Manasik Haji merupakan persiapan yang harus dilaksanakan oleh umat muslim yang ingin melaksanakan ibadah haji. Sebenarnya, aktivitas manasik ibadah haji tidak harus terbatas pada periode sebelum keberangkatan haji saja. Namun, lebih optimal jika pengajaran mengenai manasik ini diberikan sejak dini, contohnya kepada anak-anak yang masih menempuh pendidikan di sekolah dasar atau taman kanak-kanak.
Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih dalam mengenai pengertian dan arti Manasik Haji, rukun dan syaratnya, tata cara pelaksanaannya, dan tujuan di balik setiap tahapan tersebut. Mari kita telaah dengan cermat, agar kita dapat lebih memahami makna dan hikmah yang terkandung di dalamnya.
Pengertian dan Arti Manasik Haji
Manasik Haji, dalam bahasa Arab, berasal dari kata ‘Manasik’ yang berarti ‘ritual’ atau ‘tata cara’. Dalam konteks ibadah haji, Manasik merujuk pada serangkaian kegiatan yang harus dijalani oleh jamaah haji, dimulai dari niat, ihram, tawaf, sa’i, hingga wukuf di Arafah. Namun, Manasik Haji bukanlah semata-mata serangkaian gerakan fisik, tetapi juga melibatkan perasaan, pikiran, dan spiritualitas yang mendalam.
Arti dari Manasik Haji melibatkan proses pengorbanan dan ketundukan sepenuhnya kepada Allah. Ini adalah wujud nyata dari ketaatan dan pengabdian seorang Muslim terhadap Sang Pencipta, yang diwujudkan dalam bentuk perjalanan ke tanah suci untuk menjalani serangkaian ritual yang penuh makna.
Rukun dan Syarat Ibadah Haji yang Perlu di Ketahui
Sebelum memasuki tata cara Manasik Haji, penting untuk memahami rukun dan syarat yang harus dipenuhi oleh calon jamaah haji.
Rukun Haji terdiri dari lima poin utama: Ihram, Wukuf di Arafah, Tawaf, Sa’i, dan Tahallul (melepas jubah ihram). Sementara itu, syarat haji mencakup aspek kesehatan fisik, keuangan yang mencukupi, dan kemampuan mental untuk menunaikan ibadah dengan penuh kesadaran.
Rukun Haji mencerminkan perjalanan spiritual yang melibatkan tindakan nyata dan simbolis. Ihram, sebagai contoh, adalah lambang pemisahan diri dari dunia dan memasuki keadaan ihram, yang menunjukkan kesiapan untuk memulai perjalanan spiritual. Wukuf di Arafah, sebagai puncak ibadah haji, adalah saat untuk merenung, berdoa, dan bertaubat kepada Allah. Tawaf, Sa’i, dan Tahallul menunjukkan ketaatan dan kesungguhan dalam mengikuti jejak Nabi Ibrahim dan keluarganya.
Adapun syarat haji mencerminkan keseimbangan antara kewajiban agama dan kemampuan individu. Seorang Muslim harus memastikan kesehatannya mencukupi untuk menjalani ibadah dengan baik, keuangan yang mencukupi untuk menanggung biaya perjalanan, dan kemampuan mental untuk menjalani ibadah dengan penuh kesadaran dan kekhusyukan.
Tata Cara Manasik Haji yang Perlu di Pahami
Tata cara manasik, atau prosedur pelaksanaan manasik, terdiri dari beberapa langkah penting yang perlu diikuti dengan cermat.
Pertama, langkah awal adalah mengenakan Pakaian Ihram. Pakaian untuk laki-laki dan perempuan memiliki perbedaan, di mana laki-laki menggunakan dua lembar kain untuk menutupi pundak dan bagian bawah panggul. Perlu dicatat bahwa kain yang digunakan tidak boleh dijahit. Sementara itu, untuk perempuan, pakaiannya harus longgar dan tidak membentuk lekuk tubuh.
Langkah kedua adalah Niat Ihram, yang merupakan langkah awal yang sangat penting. Niat tidak boleh dilupakan dalam kegiatan ini karena berpengaruh pada keabsahan pelaksanaannya. Niat ihram dilakukan bersamaan dengan penggunaan baju ihram. Dalam haji yang sebenarnya, pelaksanaannya pada tanggal 9 Dzulhijjah saat miqat yang telah ditentukan.
Langkah ketiga adalah Membaca Talbiyah. Orang yang telah berniat ihram disunnahkan untuk mengulang-ulang talbiyah dalam setiap langkah selama perjalanan ke Baitul Haram. Ini termasuk ketika mendaki, berjalan menanjak, atau bahkan dalam kendaraan. Talbiyah juga harus terus dikumandangkan setelah berkumpul dengan jamaah haji dari negara-negara lainnya.
Langkah keempat adalah Tawaf, di mana jamaah diarahkan menuju area Ka’bah untuk melaksanakan tawaf. Jamaah haji perlu membaca niat terlebih dahulu dan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali sambil membaca talbiyah. Ketika membaca talbiyah, jamaah laki-laki disarankan bersuara nyaring, sedangkan perempuan disarankan untuk bersuara lirih. Saat berkeliling, posisi Ka’bah berada di sebelah kiri, dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad. Tawaf merupakan simbol perjuangan manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah. Setelahnya, disunahkan untuk melaksanakan salat 2 rakaat di maqam Ibrahim atau tempat lain yang tersedia. Selanjutnya, jamaah menuju tempat minum air zam-zam dan melakukan perjalanan ke bukit Safa untuk melaksanakan Sa’i.
Langkah kelima adalah Sa’i, yang artinya ‘berjalan’ atau ‘berusaha’. Menurut istilah, sa’i berarti berjalan dari Safa ke Marwah, bolak-balik sebanyak tujuh kali, dimulai dari Safa dan berakhir di Marwah, dengan syarat dan cara-cara tertentu. Seperti yang dilakukan oleh Siti Hajar ketika mencari air untuk diberikan kepada anaknya, Nabi Ismail. Jemaah memulai sa’i dengan membaca niat, dari Safa menuju lampu hijau pertama dengan berjalan biasa, menuju lampu hijau kedua dengan berlari-lari kecil, dan menuju ke Marwah dengan berjalan biasa. Saat sampai di Marwah, jemaah berdiri menghadap Ka’bah sambil mengangkat tangan dan membaca kalimat “Bismillahi Allahuakbar.”
Langkah keenam adalah Wukuf di Padang Arafah. Wukuf artinya berhenti atau berdiam diri di Arafah dalam keadaan ihram walau sejenak, dalam waktu antara tergelincir matahari pada 9 Dzulhijjah (hari Arafah) sampai terbit fajar hari nahar 10 Dzulhijjah. Wukuf di Arafah termasuk salah satu rukun haji, dan jemaah yang tidak mengerjakan wukuf di Arafah berarti tidak mengerjakan haji. Wukuf dilakukan setelah khutbah wukuf dan shalat jamak qashar taqdim Zuhur dan Ashar. Wukuf dilakukan dalam suasana tenang, khusyu’, dan tawadhu’ kepada Allah. Wukuf dapat dilaksanakan secara berjamaah atau sendiri-sendiri. Selama wukuf, jemaah memperbanyak dzikir, istighfar, shalawat, dan doa sesuai sunnah Rasulullah SAW. Jemaah bertafakur dan bertaubat karena Allah akan mengampuni dan membebaskan orang-orang yang wukuf sebesar apapun dosanya. Setelah wukuf, jemaah bergerak menuju Muzdalifah secara beregu.
Langkah ketujuh adalah Mabit (Bermalam) di Muzdalifah, yang dianggap sebagai kelanjutan dari wukuf di Arafah. Pelaksanaan wukuf di Arafah berakhir pada magrib hari, dan jamaah dipersiapkan untuk melakukan mabit (berdiam sebentar) di Muzdalifah pada 10 Dzulhijjah, yang hukumnya wajib. Mabit di Muzdalifah dianggap sah jika jamaah berada di sana melewati tengah malam, walau hanya sejenak. Pada saat mabit, disarankan untuk membaca talbiyah, dzikir, istighfar, berdoa, atau membaca al-Qur’an. Jamaah juga mengumpulkan kerikil minimal 7 butir dan maksimal 70 butir untuk digunakan saat melempar jumrah. Setelah itu, jamaah bergerak ke Mina.
Langkah kedelapan adalah Melontar Jumrah Aqabah di Mina, yang dilakukan pada 10 Dzulhijah. Jamaah melontarkan batu kerikil ke arah Jamrah Aqabah, diiringi niat mengenai objek jumrah (marma) dan kerikil masuk ke dalam lubang marma. Melempar dilakukan sebanyak tujuh batu, satu per satu, dan tidak boleh tujuh batu sekaligus. Melontar jumrah dilakukan pada hari nahar dan hari tasyrik. Hukum melontar jamrah adalah wajib, dan tidak melaksanakannya akan dikenakan dam/fidyah.
Langkah kesembilan adalah Tahallul atau memotong rambut, yang dilakukan setelah melontar jumrah. Jemaah akan mencukur rambut minimal tiga helai atau digundulkan. Tindakan ini memiliki makna sebagai simbol rasa syukur dan pembersihan jiwa dari hal-hal yang kotor, sehingga manusia kembali pada fitrahnya. Setelah itu, jemaah dapat membayar dam dengan memotong hewan kurban, sebagai simbol persembahan terbaik dan wujud solidaritas kepada sesama.
Langkah kesepuluh adalah Melontar Tiga Jumrah di Mina. Di tempat ini, jamaah melontarkan batu kerikil ke arah Jamrah Ula (Haratullisan), Wustha (di antara Ula dan Aqabah), dan Aqabah (perbatasan Mina-Makkah). Melontar dilakukan pada tanggal 11-13 Dzulhijah, pada hari tasyrik. Melemparnya harus berurutan, dengan cara yang sama seperti melontarkan jumrah Aqabah. Batunya harus berupa kerikil, dan apabila seseorang sakit, bisa diwakilkan.
Langkah kesebelas adalah Tawaf Ifadah, yang merupakan salah satu rukun haji. Tawaf ini dilakukan sebanyak 7 putaran dan diikuti oleh sa’i sebanyak 7 kali perjalanan. Setelah melakukan tawaf ifadah, semua larangan-larangan ihram dianggap telah halal.
Langkah terakhir adalah Tawaf Wada, yang berfungsi sebagai penutup dan penghormatan terakhir sebelum meninggalkan Makkah menuju Tanah Air. Tawaf ini dilakukan sebanyak tujuh putaran.
Tujuan Manasik Haji
Manasik Haji memiliki tujuan-tujuan yang mendalam yang melebihi sekadar kewajiban ritual. Pertama, untuk menguatkan hubungan individu dengan Allah, meningkatkan kesadaran spiritual, dan memperkuat tali persaudaraan antar-Muslim. Manasik Haji tidak hanya tentang kepatuhan formal, tetapi juga tentang memperdalam dan memperkuat ikatan batin dengan Sang Pencipta.
Kedua, sebagai bentuk pengendalian diri dan peningkatan kesabaran melalui tata cara yang penuh dengan ketekunan dan kesungguhan. Wukuf di Arafah, misalnya, adalah ujian ketahanan dan kesabaran, di mana jamaah harus berdiri di bawah terik matahari untuk merenung dan berdoa.
Ketiga, sebagai peringatan akan ketaatan Nabi Ibrahim dan keluarganya terhadap perintah Allah. Tawaf, sa’i, dan tahallul merupakan upaya merealisasikan ketaatan dan kepatuhan sejati kepada Allah, seperti yang ditunjukkan oleh Ibrahim dan Isma’il dalam sejarah Islam.
Melalui Manasik Haji, Muslim diingatkan untuk selalu tunduk dan taat kepada Allah, menjaga kesabaran dalam menghadapi ujian hidup, dan mengenang perjuangan keluarga Ibrahim. Hal ini memperdalam